Lima Raperda Diusulkan, Pj Bupati Gumas: Ekonomi Global dan Domestik Tetap Jadi Acuan
KUALA KURUN, Kalteng.co – Pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 yang diselenggarakan oleh DPRD Gunung Mas (Gumas), Pj Bupati Gumas Herson B. Aden menyampaikan pidato pengantar terkait lima Raperda yang diusulkan kepada dewan.
“Agenda kita hari ini mencakup penyampaian nota keuangan dan lima Raperda, yaitu Raperda tentang APBD Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2025, serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujar Herson B. Aden, Senin (11/11/2024).
Herson menambahkan, ada Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Gumas, dan Raperda mengenai Penanggulangan Tuberkulosis.
Selain itu, DPRD Gumas juga mengusulkan dua Raperda inisiatif, yaitu tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, serta Raperda tentang keolahragaan.
Menurut Herson, latar belakang pengajuan Raperda ini adalah untuk menindaklanjuti amanat peraturan perundang-undangan serta menyediakan payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas.
“Dinamika ekonomi domestik dan global tetap menjadi acuan dalam menentukan target pertumbuhan ekonomi 2025, termasuk asumsi dasar ekonomi makro yang tercantum dalam Rancangan APBN Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah pusat telah mematok target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen pada 2025. Target ini akan lebih mudah tercapai dengan dukungan dari APBD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi global diprediksi stagnan pada kisaran 2,6 persen hingga akhir 2024, dan meningkat sedikit menjadi rata-rata 2,7 persen pada 2025 dan 2026.
“Perkiraan tersebut masih lebih rendah dari proyeksi pertumbuhan 2023 oleh Bank Dunia sebesar 2,9 persen, sehingga diperlukan upaya peningkatan investasi, ekspor, dan produktivitas,” pungkasnya. (nya)
EDITOR: TOPAN