EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB GUNUNG MAS

Pemkab Gumas Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2030

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas (Gumas) menggelar konsultasi publik pertama penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) guna merencanakan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas  2025-2030. 

Pj Bupati Gumas Herson B. Aden melalui Asisten III Letus Guntur mengungkapkan, pembangunan wilayah pada dasarnya memiliki tujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Namun, masalahnya lingkungan yang terjadi semakin kompleks, berbagai tuntutan kehidupan sosial ekonomi masyarakat baik pada level lokal, nasional, bahkan global.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Hal ini cukup mempengaruhi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Maka perlu disusun KLHS untuk RPJMD 2025-2030. Salah satunya terkait dengan terjadinya perubahan iklim yang menyebabkan banjir, kekeringan, pencemaran udara dan air serta bencana lainnya,” ucap Letus Guntur, Kamis (3/10/2024) lalu.

Menurut dia, pada akhirnya kondisi ini mendorong munculnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebijakan-kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan. Maka diperlukan suatu instrumen bagi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan.

“Merespon permasalahan terkait dengan isu-isu lingkungan hidup yang mencuat pada arus global, nasional maupun lokal dewasa ini, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan maka kita perlu melakukan kajian lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLHKP Gumas Rodi Aristo Robinson menjelaskan, kegiatan konsultasi publik I KLHS RPJMD ini bertujuan untuk melakukan identifikasi dan perumusan isu pembangunan yang berkelanjutan.  Kemudian, untuk sasarannya bagi para pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.

“Kegiatan Konsultasi Publik I KLHS RPJMD ini dilakukan dalam beberapa tahapan yang meliputi, mengidentifikasi  isu pembangunan berkelanjutan dan melakukan rumusan isu pembangunan berkelanjutan,” terang dia. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button