Pemkab Gunung Mas Fasilitasi Pendampingan Penginputan Renstra

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan kegiatan fasilitasi pendampingan penginputan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.




Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh perangkat daerah memahami serta mampu menginput Renstra secara sistematis ke dalam sistem SIPD-RI.
Sekretaris Bapperida Gumas, Pritledi, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029. Renstra memiliki peran strategis sebagai penjabaran operasional dari RPJMD, sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing.
“Penyusunan Renstra wajib dilakukan melalui modul perencanaan pembangunan daerah di SIPD-RI agar terintegrasi dan selaras dengan RPJMD,” ujar Pritledi.
Ia menambahkan, penginputan data yang akurat dalam SIPD-RI sangat penting untuk menilai keselarasan program serta kontribusinya terhadap pencapaian visi dan misi pembangunan daerah. Peserta kegiatan difasilitasi untuk memahami secara detail tahapan penginputan, mulai dari pengisian tujuan dan sasaran, penyusunan program dan kegiatan, hingga penetapan indikator dan target kinerja.
“Penetapan indikator kinerja dan pengisian rencana pendanaan program harus terukur dan sesuai dengan periode 2025–2029,” terangnya.
Pritledi juga menekankan pentingnya kesiapan SDM, khususnya Kasubbag Penyusunan Program, pejabat fungsional perencana, serta pengelola aplikasi SIPD-RI agar segera beradaptasi dan meningkatkan pemahaman terhadap sistem tersebut.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan menginput Renstra 2025–2029 secara akurat dan tepat waktu demi mendukung pencapaian sasaran RPJMD Kabupaten Gumas,” tandasnya.(nya)
EDITOR: TOPAN