Hukum Dan Kriminal

Jalani Sidang Terbuka, Para Narapidana Dikawal Ketat Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jalani sidang terbuka, para narapidana dikawal ketat polisi. Pengamanan ini dilakukan oleh jajaran Satsamapta Polresta Palangka Raya guna memastikan kelancaran dan keamanan saat kegiatan tersebut berlangsung.

Berkolaborasi dengan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, aparat kepolisian ini mengawal para tahanan dalam mengikuti proses persidangan terbuka pada Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya hingga selesainya sidang tersebut. Pengamanan ini dimulai dari titik keberangkatan pada Kantor Rutan Kelas IIA Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, Kota Palangka Raya, Rabu (20/9/2023) pagi kemarin.

Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo mengatakan, terkait pelaksanaan tugas pengawalan tersebut, yang memang telah sering dilaksanakan oleh satuannya sebagai bentuk sinergitas antara Polresta Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA.

“Tugas pengawalan tersebut dipercayakan kepada Satsamapta Polresta Palangka Raya, yang dilakukan mulai dari titik awal keberangkatan hingga lokasi persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya Jalan Diponegoro,” ungkapnya.

AKP Gatoot menerangkan, para personel Satsamapta yang melaksanakan pengawalan dibekali dengan peralatan dan perlengkapan perorangan guna membantu serta mendukung pelaksanaan tugas tersebut, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Dua orang personel Satsamapta yang melaksanakan pengawalan tersebut dibekali dengan senjata api (senpi) laras panjang beserta magazine dan amunisi, body vest atau rompi, button stick, borgol dan peralatan perorangan lainnya. 

“Sebagai bentuk perlindungan diri saat bertugas dan tentunya dalam hal penggunaannya khususnya senpi wajib sesuai dengan aturan serta SOP Polri yang berlaku, demi mencegah terjadinya kesalahan prosedur saat bertindak,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button