Rakor Sebelum Penetapan DPT Oleh KPU Gunung Mas Disambut Baik
KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas (Gumas) menyambut baik rapat koordinasi (Rakor) yang dilakukan KPU Gumas bersama Forkompimda, sebelum penetapan jumlah untuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada di wilayah setempat.
“Kami menyambut baik kegiatan rakor tersebut. Jadi data pemilih nanti akan ditentukan nanti pada 20 September 2024,” kata Plt Asisten II Setda Gumas Champili, Selasa (17/9/2024) sore.
Sedangkan untuk penetapan DPT, ujarnya, nanti dilakukan pada minggu ketiga bulan September sesuai tahapan yang ditetapkan KPU Gumas. Kemudian, masa pra ini desk pilkada maupun KPU juga masih menerima data masuk.
“Saat ini kita masih menerima pelaporan data masyarakat baik masuk, keluar maupun meninggal dunia,” kata dia.
Sehingga, tambah Champili, setelah 20 September nanti tidak bisa diubah lagi datanya. Karena sesuai jadwal akan dilakukan penetapan DPT. Artinya keputusan tersebut sudah final. Sedangkan, katanya kalau terjadi penurunan jumlah penduduk pihak pemerintah menangapi positif saja.
Tepisah, Komisioner KPU Gumas Hardiman Nainggolan mengatakan, terkait rakor tersebut rangka persiapan daripada rapat pleno pada akhir September 2024 ini. Sehingga, sangat perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait penetapan DPT nantinya.
“Rakor ini perlu dilakukan bersama pihak terkait baik itu pemerintah atau desk pemilu maupun stake holder terkait. Kemudian kesiapan data-data yang berubah seperti pemilih pindah keluar, pemilih meninggal maupun data pemilih ganda,” kata Hardiman Nainggolan.
Oleh sebab itulah, tambah dia, dengan dilakukan rakor bersama pihak terkait baik itu desk pemilu maupun stake holder lainnya, pembahasan terkait perubahan-perubahan yang kemungkinan data yang nantinya akan ditetapkan pada minggu ketiga bulan ini.(pra)
EDITOR: TOPAN