EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB GUNUNG MAS

Ratusan Kades dan BPD Dikukuhkan Pj Bupati Gumas

KUALA KURUN, Kalteng.co – Sesuai UU No.3 Tahun 2024 tentang Perubahan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, sebanyak 101 lebih kepala desa (Kades) dan 567 anggota BPD yang tersebar di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dikukuhkan Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson Bartel Aden di aula GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Jumat (28/06/2024) lalu. 

Pj Bupati Gumas Herson Bartel Aden mengatakan, perpanjangan jabatan kades ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dari itu dia, mengajak semua pihak untuk bekerja sama, bergotong royong, dan terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun desa.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh Kades dan seluruh anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang. Sebagai mitra pemerintah desa, BPD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan dan program pembangunan desa,” katanya.  

Oleh sebab itu, ia berharap, dengan BPD agar dapat terus berkolaborasi dengan baik bersama Kepala Desa untuk mengatasi berbagai tantangan dan memaksimalkan potensi. Sebab, keputusan memperpanjang masa jabatan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan dedikasi dalam memimpin desa selama ini. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saya yakin, dengan pengalaman dan komitmen yang telah ditunjukkan, Bapak dan Ibu akan terus membawa desa kita menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik kedepan,” terang dia.

Memang, sambungnya, tantangan yang dihadapi mungkin tidak mudah, tetapi dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, dia  meyakini Kades dan BPD bisa mengatasinya.

https://kalteng.co https://kalteng.co

“Marilah kita bersama-sama berkomitmen  memberikan yang terbaik bagi desa kita, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis dengan perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini sebagai bagian dari amanah,” pungkas dia.(pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button