EKSEKUTIFPEMKAB GUNUNG MAS

RSUD Kurun Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas 

KUALA KURUN, Kalteng.co – UPT RSUD Kuala Kurun menggelar Deklarasi Pembangunan Pencanangan Zona Integritas, Senin (5/8/2024).  Ok Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden menghadiri kegiatan tersebut.

https://kalteng.co

“Saya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur RSUD Kuala Kurun beserta jajarannya, yang menyelenggarakan acara deklarasi pembangunan pencanangan zona integritas, demi mewujudkan tujuan mulia yakni wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” ucap Herson B Aden.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut dia, sebagai Perangkat Daerah (PD) sudah sepatutnya senantiasa meningkatkan perbaikan dibidang tata kelola birokrasi untuk mengoptimalkan kinerja dan pelayanan, fokus pada tugas dan fungsi serta menghindari perbuatan yang menyimpang.

“Pelaksanaan RB pada seluruh instansi pemerintah diselenggarakan demi terciptanya pemerintahan yang baik dengan tiga Indikator Utama, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dan peningkatan pelayanan publik,” terang dia.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain itu, untuk percepatan pencapaian Indikator Utama tersebut adalah dengan program Reformasi Birokrasi pada unit kerja melalui upaya Pembangunan Zona Integritas (ZI). Berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 90 Tahun 2021, maka zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Unit Kerja yang berkomitmen.

Sementara itu, Kepala UPT RSUD Kurun dr Rusni D Mahar menegaskan, dengan diadakanya pencangan ini agar bebas dari korupsi (WBK) wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Maka, RSUD Kuala Kurun melalui kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

“Oleh sebab itru kami berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi yang menghasilkan unit kerja yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, dan memproleh predikat zona integritas menuju WBK-WBBM,” pungkasnya. (pra)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button