Hukum Dan KriminalPEMKAB GUNUNG MAS

Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah, Sekda Gunung Mas: Untuk Mengenalkan pada ASN

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas bersama Bank Kalteng mengadakan sosialisasi kartu kredit pemerintah daerah (KKPD). Pesertanya diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Pelaksanaannya di Aula Kantor Bappeda Litbang, Kamis (25/1/2024).

https://kalteng.co

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong diwakili Sekda Richard FL mengatakan, sosialisasi ini untuk mengenalkan pada para ASN dan memberikan pemahaman terkait Permendagri No.79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan KKPD didalam pelaksanaan APBD setempat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“KKPD ini merupakan bentuk inovasi pemerintah dalam menjawab tuntutan, perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kini kian pesat, serta sebagai upaya transaksi masyarakat dari konvesional menjadi non tunai,” kata Richard FL saat membuka kegiatan.

Sekda menyakini, dengan diselenggarakannya sosialisasi KKPD merupakan bagian dari arahan presiden dalam Inpres No.2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri. Sehingga KKPD digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Hal ini tujuannya untuk mencapai transparansi dan akutabilitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah, sehingga sejalan juga dengan Perpres No.95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang mana itu mewujudkan proses kerja yang efesien, efektif dan akuntabel,” terang dia.

Sementara itu, Capim Bank kalteng Gunung Mas Adha Sepriadi Segah menjelaskan adanya sosialisasi KKPD ini merupakan salah satu upaya Bank Kalteng untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.

Menurut Segah sapaan akrapnya ini, KKPD merupakan alat pembayaran non tunai yang dapat digunakan untuk membiayai belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme UP.

“Maka penggunaan KKPD ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” imbuh dia.(pra)

Related Articles

Back to top button