EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB GUNUNG MAS

Tingkatkan Kapabilitas dan Disiplin Administrasi Desa di Gunung Mas

KUALA KURUN, Kalteng.co  – Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden, membuka kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2024 di Aula Gedung Crishtian Center, Senin (4/11/2024).

https://kalteng.co

Herson B. Aden menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Tentunya, desa dalam menjalankan perannya dibutuhkan sumber daya manusia yang produktif, andal, profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya didesa,” kata Herson B Aden.

Dia menekankan, kepada seluruh kepala desa agar taat dan disiplin terhadap pengelolaan administrasi desa, dan mengingatkan agar disetiap desa harus menginformasikan kegiatan desa melalui media sosial.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Secara khusus baik itu terkait kesehatan, pendidikan, sosial, pembangunan di desa dan saya harap setiap desa harus memiliki media sosial agar desa tersebut memiliki akuntabilitas desa yang perlu diinformasikan,” ujarnya.

Ia menekankan, dengan kegiatan fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa ini, diharapkan dapat memperbaiki penataan administrasi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa didaerahnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut agar peserta dapat mengetahui tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta tanggung jawab kerja masing-masing.

Bertambahnya pengetahuan tentang penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa bagi pemerintah desa dalam hal ini sekretaris desa dan sekretaris badan permusyawaratan desa.

“Terciptanya tata kelola penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa yang baik bagi Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Unsur Forkopimda Gumas, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan seluruh Lurah/ ratusa Kepala Desa se-Kabupaten dan BPBD se-Gumas. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button