Kapuas Barometer Penyelesaian Batas Desa di Kalteng
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kalteng dan Pemkab Kapuas melalui DPMD menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan penyelesaian batas desa, Senin, (11/12/2023) di aula Rujab Bupati Kapuas.
Kegiatan dihadiri Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, Kepala DPMD Kalteng Aryawan, S,IP., M.IP, Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan S.Sos M.Si, dan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Camat, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan mengatakan, kegiatan ini disebut menjadi barometer bagi pelaksanaan kabupaten-kabupaten lain di Kalteng.
Dimana dihadiri sebanyak tujuh camat, sejumlah kepala desa, BPD dan perangkat desa dari 100 desa terkait penyelesaian batas desa.
“Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa di Kabupaten Kapuas,” tegas Budi.
Budi menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dalam rangka penyelesaian penegasan batas desa di wilayah Kapuas, dan diharapkan menjadi barometer bagi pelaksanaan kabupaten kabupaten lain di Kalteng.
“Alhamdulillah semua progres berjalan lancar, dan target kita dark 214 desa nanti 100 desa ini bisa selesaikan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya sebagai dasar hukum penyelesaian batas desa di Kapuas,” jelasnya.
Budi mengakui untuk tahun 2024 mendatang, target secara bertahap akan diselesaikan, sehingga pada Tahun 2025 batas wilayah administrasi pemerintahan di semua desa yang berjumlah 214 desa di Kapuas dapat terselesaikan.
“Mudahan tidak ada kendala dan sesuai target,” pungkasnya. (alh)