Pemkab Kapuas Dukung Pelatihan Juru Sembelih Halal Penuhi Standar Syariah
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Untuk memastikan proses penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam dan protokol kesehatan yang berlaku, Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas mengadakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Huma Betang, Jalan RA Kartini, Bukit Ngalangkang, Kuala Kapuas, Minggu (29/9/2024).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, serta dihadiri Pembina Juleha Kalimantan Tengah, H. Tuaini Ismail. Hadir pula Ketua Juleha Kalimantan Tengah, Nanang Fahrurrazi; Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas, H. Hamidhan; Ketua MES Kapuas, Salman, dan jajaran pengurus MES Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya Pj Bupati H. Darliansjah menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh kegiatan semacam ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi syariah dan sertifikasi halal.
“Ini adalah kali pertama pelatihan Juleha diadakan di Kuala Kapuas. Melalui pelatihan ini, para peserta akan mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai cara penyembelihan hewan yang sesuai dengan standar halal, serta memenuhi syarat ASUH—aman, sehat, utuh, dan halal,” ujar Pj Bupati.
Darliansjah juga berharap, agar para peserta pelatihan terus meningkatkan kualitas keahlian mereka sebagai juru sembelih yang kompeten dan bersertifikat halal. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memenuhi permintaan pasar halal yang terus berkembang.
“Kita memahami bahwa juru sembelih halal memegang peran penting sebagai penentu kehalalan produk daging. Mereka menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa proses penyembelihan hewan tidak hanya memenuhi syariat Islam, tetapi juga mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana, H. Suwarno Muriyat, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari kecamatan-kecamatan pasang surut di Kabupaten Kapuas. “Ke depannya, kami juga akan menyelenggarakan pelatihan serupa di kecamatan-kecamatan non pasang surut, agar tata cara penyembelihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam dapat tersosialisasi dengan lebih luas,” ungkap Suwarno. (hmskmf/pra)
EDITOR : TOPAN