Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan MunajiPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng bergerak cepat menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap korban kasus dugaan pencurian sepeda motor di Kota Palangka Raya.
Kepala Polda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, tim gabungan dari Propam Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya tengah melakukan penyelidikan mendalam.
“Saat ini tim Propam sedang menyelidiki informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungli oleh oknum polisi di Palangka Raya,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).
Ia akan melakukan klarifikasi terhadap para korban dan oknum anggota polisi yang disebut-sebut dalam laporan tersebut.
Ia menegaskan, jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, maka proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur.
“Apabila terbukti benar, tentu akan ada proses hukum terhadap oknum tersebut. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelidikan akan dilakukan transparan sebagai bagian dari komitmen Polda Kalteng dalam menegakkan hukum yang adil dan profesional.
“Kami menjamin proses yang terbuka dan berkeadilan. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Erlan meminta agar warga tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Penting untuk mengecek kebenaran informasi sebelum membagikannya, agar kita semua terhindar dari penyebaran hoaks yang bisa merusak persatuan,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN