Bapenda Rencanakan Jalin Kerjasama Dengan Perangkat Desa
KASONGAN, Kalteng.co – Untuk mempermudah penagihan pajak di lapangan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan, berencana akan menjalin kerjasama dengan perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan Plt Kepala Bapenda Kabupaten Katingan Giebzon kepada Kalteng Pos, Senin (20/6/2022).
Menurut Giebzon, kerjasama ini dilakukan agar penagihan pajak kepada wajib pajak di Kabupaten Katingan bisa lebih maksimal. Sebab jelasnya, jika mengandalkan petugas dari Bapenda seperti yang dilakukan selama ini, dinilai masih belum memenuhi harapan.
“Kadang ketika petugas kita turun ke lapangan, bisa tidak ketemu dengan wajib pajak. Sementara waktu mereka di lapangan juga terbatas,” ujarnya.
Disisi lain dia juga mengungkapkan, bahwa kadang-kadang biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan nilai pajak yang didapatkan. Oleh sebab itulah apabila kerjasama dengan perangkat desa, bisa mempermudah untuk pemungutan.
“Sebab jika kita menggunakan perangkat desa, waktunya tidak terbatas. Bisa dilakukan pemungutan kapan saja. Itu yang mau kami lakukan dalam rangka mengejar target pendapatan,” ucapnya.
Sementara dari sisi biaya, juga jauh lebih efisien dibandingkan harus menurunkan petugas ke lapangan.
“Kita cukup memberikan honor saja untuk perangkat desa yang bertugas melakukan pemungutan. Jadi seperti itu. Namun terkait hal ini, juga perlu ada regulasi. Sehingga nanti tidak menimbulkan masalah. Tidak serta merta bisa kita berikan kewenangan. Harus ada aturannya. Apalagi jika ada menyangkut honor, dan sebagainya,” ucap Plt Kepala Bapenda ini.(eri)