KASONGAN, Kalteng.co – Desa Baun Bango Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan, kini telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat menjadi kawasan berbasis potensi unggulan daerah (kawasan penyangga food estate). Penetapan ini berdasarkan Keputusan Dirjen Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI. Hal ini disampaikan Camat Kamipang Ade Irwan kepada Kalteng Pos, Senin (15/8/2022).
Diungkapkan Camat Kamipang, bahwa ada 15 lokasi perluasan tenaga kerja berbasis kawasan tahun 2022 yang ditetapkan di seluruh Indonesia.
“Salah satunya ada di lokasi Desa Baun Bango yang memiliki potensi perikanan, yang dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat desa,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil identifikasi dan evaluasi terhadap 30 lokasi di Indonesia yang dilaksanakan oleh tim Kemenaker bersama dengan Institut Pertanian Bogor pada bulan Maret 2022 yang lalu.
Hasil survei tersebut, Desa Baun Bango dinilai memiliki potensi yang mampu dikembangkan sesuai dengan program Kementerian Tenaga Kerja melalui Dirjen Binapenta berkerjasama dengan IPB dari sektor potensi perikanan kolam yang saat ini dikembangkan.
“Dengan ditetapkannya lokasi berbasis potensi daerah ini. Tentunya harapan kami dari Kecamatan Kamipang, Desa Baun Bango bisa semakin berkembang, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan daerah secara umum di wilayah Kabupaten Katingan, dan khususnya di Kecamatan Kamipang,”tandasnya.(eri)