Butuh Kerja Sama untuk Menekan Stunting
KASONGAN,kalteng.co-Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Bahkan pemerintah telah menargetkan penurunan yang signifi kan, dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021, menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang.
Oleh sebab itu dalam penurunan angka stunting di Katingan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan perlu adanya komitmen bersama. Pj Bupati Katingan Saiful menyebut, stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) menuju unggul, Indonesia maju. Untuk itu percepatan penurunan stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan.
“Kabupaten Katingan berada pada angka 22,4 persen lebih rendah dari angka nasional dan akan diturunkan, ditargetkan menjadi 14 persen pada tahun 2024 dalam upaya pencapaian target, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,”ujar Saiful saat menghadiri rapat Tim Pencegahan Stunting Kabupaten Katingan tahun 2023 di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Rabu (27/9/2023).
Dia juga menjelaskan, jika komitmen bersama untuk mewujudkan target penurunan yang signifi kan ini. Dengan cara melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program serta kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu. “Saya berharap agar penanggulangan stunting di Kabupaten Katingan semakin sinergis, dan kita bisa menurunkan angka stunting secara signifi kan. Semoga pada tahun 2024 kita dapat menurunkan persentase stunting seperti diamanatkan dalam Perpes 72 tahun 2021,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Katingan Robertus Pamuryanto dalam laporannya menyebutkan, jika sasaran kegiatan penanganan stunting yaitu mula remaja, calon pengantin, Ibu hamil, ibu nifas dan menyusui, batuta hingga balita. Kelompok sasaran tersebut didata oleh tim pendamping keluarga di desa sebagai keluarga risiko stunting (KRS).
“KRS adalah keluarga yang memiliki remaja putri, calon pengantin, ibu nifas dan menyusui, batuta dan balita. Dimana kondisi keluarga tersebut tidak memiliki jamban sehat, akses air bersih serta sanitasi yang baik dan tergolong keluarga tidak mampu,”ungkapnya. (eri)