PEMKAB KATINGAN

Dapat Laporan, Satpol PP Katingan Amankan Pengemis

KASONGAN, Kalteng.co – Kehadiran pengemis tak sedikit menimbulkan keresahan bagi sejumlah warga. Termasuk bagi warga di Kota Kasongan Kabupaten Katingan. Karena itu, menindaklanjuti laporan warga, anggota Satpol PP Katingan langsung bergerak ke lapangan begitu mendapatkan laporan, dan mengamankan seorang pengemis bernama Helli Hapiyah (40).

Wanita asal Desa Soddara Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur itu, diamankan beserta sejumlah barang bukti uang, di daerah Kereng Humbang Kecamatan Katingan Hilir Kota Kasongan, Senin (17/10/2022).

DIAMANKAN – Seorang pengemis bernama Helli Hapiyah (40), ketika diamankan jajaran anggota Satpol PP Katingan, Senin (17/10).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala Satpol PP Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol ketika dikonfirmasi membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang pengemis ketika meminta-minta di daerah Kereng Humbang.

“Dalam operasinya dia (pengemis) datang meminta-minta sumbangan dengan mengatasnamakan agama,” jelasnya kepada Kalteng Pos

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia juga mengatakan, begitu berhasil diamankan oleh anggota Satpol PP. Yang bersangkutan langsung di bawa ke Mako Satpol PP Katingan.

“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan penyidik, dan PTI di Satpol PP Katingan,” ungkapnya.

Sehubungan dengan hal ini Sekretaris Satpol PP Katingan ini mengingatkan kepada warga Katingan, untuk tidak mudah memberikan uang untuk pengemis. Sebab kehadiran pengemis ini, kuat diduga terorganisir.

“Jadi sengaja didatang untuk minta-minta. Tadi kita temukan ada uang ratusan ribu dari tangannya. Jika ingin bersedekah, lebih baik disalurkan di tempat yang resmi yang memang telah disediakan,” tegas Gaol panggilan akrabnya.(eri)

Related Articles

Back to top button