Hibah Parpol Masih Menunggu Gubernur Kalteng
KASONGAN, Kalteng.co – Pada waktu penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD Katingan, tentang lima buah Raperda. Sejumlah fraksi meminta agar dana hibah untuk Partai Politik (Parpol) dari Pemerintah Daerah (Pemda) bisa segera dihibahkan atau dicairkan. Dengan alasan, supaya bisa segera digunakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Sehubungan dengan hal ini Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan GH Edwar Doddy mengatakan, untuk hibah Parpol belum bisa disalurkan, karena masih menunggu persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah.
“Jika nanti sudah ada persetujuan dari Gubernur, maka dana hibah tersebut akan langsung disalurkan ke masing-masing parpol yang menerima,” jelas Doddy panggilannya kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/4/2022).
Mantan Sekretaris Dewan ini juga mengungkapkan, bahwa dana hibah tersebut kini sudah tersedia. Tinggal menunggu petunjuk atau persetujuan dari Gubernur, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Jika segala persyaratan sudah lengkap. Kita akan langsung menyalurkannya melalui rekening masing-masing parpol,” terangnya.
Dia juga mengungkapkan, untuk wilayah Kabupaten Katingan yang menerima dana hibah yaitu sebanyak 10 parpol.
Dimana dana hibah tersebut diberikan kepada parpol yang kadernya ada menduduki kursi legislatif.
Kepala Kesbangpol ini juga mengungkapkan, untuk jumlah nilai dari dana hibah yang diterima pun juga berdasarkan jumlah anggota atau kader dari parpol yang menjabat di DPRD, serta pada tahun 2022 ini pun nilainya ada kenaikan dana untuk hibah tersebut.
“Jadi ada kenaikan bila dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya.(eri)