Katingan Menjadi Contoh dalam Penerapan SIPAT
KASONGAN,kalteng.co – Pengembangan aplikasi website oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan telah mencuri perhatian. Dalam upaya meningkatkan efisiensi administrasi pertanahan, Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan berhasil mengintegrasikan Sistem Informasi Pertanahan Ayun Itah (SIPAT) dalam aplikasinya.
Keberhasilan ini menjadikan Katingan sebagai model bagi daerah-daerah lain yang ingin mempelajari dan mengadopsi SIPAT dalam pengelolaan pertanahan mereka. Daerah-daerah seperti Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Barat telah menjadikan Katingan sebagai tujuan kunjungan studi banding mereka dalam hal ini.
Kunjungan ini juga diperkuat oleh perwakilan dari Dinas Pekimtan Provinsi Kalimantan Tengah. Penerima kunjungan ini adalah Asisten I Setda Katingan, H Hariawan, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas inisiatif kunjungan ini. Ia menekankan pentingnya berbagi pengalaman dan kerja sama antar pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Ini adalah kesempatan bagus untuk menjalin silaturahmi dan berkolaborasi dalam proyek bersama. Kerja sama seperti ini adalah kunci dalam mengatasi tantangantantangan yang kami hadapi bersama,” katanya.
H Hariawan juga mengakui bahwa masalah pertanahan seringkali kompleks dan berbelit- belit. “Tanah bisa memiliki banyak pemilik, dan ini dapat menjadi sumber masalah yang signifikan. Oleh karena itu, kami sangat menghargai upaya Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan dan tim mereka dalam merumuskan SIPAT.
Sistem ini memberikan kejelasan pemilik tanah dengan hanya satu klik, yang membantu menghindari konflik tanah yang merugikan,” jelasnya. SIPAT, lanjut mantan Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan ini, adalah langkah penting dalam mencegah masalah-masalah kepemilikan tanah di masa mendatang.
“Sengketa pertanahan adalah masalah yang sudah terjadi dalam beberapa waktu. Karena pencatatan yang tidak memadai atau kurang sempurna. SIPAT membantu menjawab tantangan ini dengan menghadirkan transparansi yang diperlukan. Tanah menjadi jelas siapa pemiliknya, bahkan jika berdampingan dengan properti lainnya,” kata Hariawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan, Adventus, menambahkan bahwa pemerintah daerah harus menerapkan kebijakan satu peta. “SIPAT adalah salah satu langkah menuju kebijakan ini. Ini adalah sebuah inovasi teknologi informasi yang berkontribusi besar dalam mengatasi masalah pertanahan di masa depan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Seruyan, Roby Kurniawan menyatakan pentingnya masalah pertanahan bagi daerahnya. “Konflik pertanahan telah menjadi masalah yang berlarut-larut dan kompleks. Oleh karena itu, kami sangat tertarik untuk mempelajari penerapan SIPAT yang telah dilakukan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Katingan,” katanya.
Kurniawan juga berbagi pengalaman tentang upaya yang pernah mereka lakukan dalam pengembangan sistem informasi serupa di Kabupaten Seruyan. “Namun, kami menghadapi kendala, terutama masalah sinyal di beberapa daerah yang terpencil. Ketika kami mendengar bahwa Katingan telah berhasil dalam mengintegrasikan SIPAT, kami sangat tertarik untuk belajar bagaimana ini bisa terjadi. Karena, kami menghadapi tantangan yang serupa dengan Katingan,” tambahnya.
Semua pihak sepakat bahwa penyelesaian masalah pertanahan adalah penting untuk pengembangan yang berkelanjutan dan harmoni di daerah mereka. Kunjungan seperti ini membantu memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik yang akan mendukung pertumbuhan positif di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (*eri)