Masyarakat Diharapkan Jaga Netralitas Menjelang Pemilu
KASONGAN, Kalteng.co-Pemilu tahun 2024 kini tinggal beberapa bulan lagi. Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, kini seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diingatkan untuk menjaga netralitasnya menjelang pemilu. Hal ini disampaikan Sekda Katingan Pransang di Sport Center Kasongan baru-baru ini.
Dikatakan Sekda, aturan pemerintah sudah jelas melarang ASN untuk tidak ikut politik praktis. Dalam aturan itu, jika terbukti maka akan ada sanksi yang diberikan bagi yang bersangkutan. “Walaupun ASN ini punya hak pilih. Tapi tidak boleh ikut secara terang-terangan mendukung peserta pemilu. Meskipun itu keluarga kita. Cukup hak pilih kita berikan di bilik suara. Jangan sampai kita malah ikut mengkampanyekan. Tidak boleh. Karena aturan memang melarang,” katanya.
Pemkab Katingan hingga saat ini akan terus mantau pergerakan seluruh ASN di Kabupaten Katingan. Termasuk memantau di media sosial. Bahkan di media sosial itu, memberikan like aja tidak boleh.
“Itu sama saya kita memperlihatkan dukungan. Beberapa waktu lalu, ada beberapa yang telah kita tegur. Jadi ini kiranya dapat diketahui oleh seluruh ASN kita di Kabupaten Katingan. Kita sebagai aparatur pemerintah harus taat aturan,” tegasnya. (ko)