PEMKAB KATINGAN

OPD Diingatkan Dalam Penggunaan Anggaran

KASONGAN, Kalteng.co – Selama ini di Kabupaten Katingan, tak sedikit oknum ASN terjerat kepada persoalan hukum. Ini disebabkan adanya penyimpangan terhadap anggaran maupun kegiatan yang dilakukan.

Oleh sebab itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan terus diingatkan supaya dalam penggunaan anggaran lebih hati-hati. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Senin (23/5/2022).

Sekarang ini tegas Sakariyas, tidak boleh seenaknya dalam melakukan program atau melaksanakan kegiatan. Sebab sudah ada aturan dan ketentuan didalam pelaksanaannya.

“Jika kita melakukan kesalahan, resikonya jelas akan berhadapan dengan hukum. Tapi jika kita melakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan, kita akan selamat. Ini perlu diingat oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan,” tegas pria asal Tumbang Lahang Kecamatan Katingan Tengah ini.

Menurut pria yang pernah menjadi pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini, dalam pengelolaan anggaran wajib memperhatikan aturan.

“Kita tidak boleh main-main terhadap anggaran yang kita kelola. Kita tidak ingin ada oknum-oknum ASN kita yang harus berurusan dengan hukum. Cukup yang pernah terjadi selama ini, menjadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.

Selain kepada ASN, dia juga menegaskan kepada seluruh rekanan, agar bekerja berpegang pada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Jangan sampai, menyimpang dan keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan.

“Ini supaya tidak menimbulkan masalah. Tolong hal ini agar menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Dirinya juga, akan terus memantau pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Katingan.

“Ini tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi kita. Dengan adanya pemantauan, harapan kita semua bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button