Pembangunan Ruko Mendapat Respon Positif
KASONGAN, Kalteng.co – Dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah kini telah mendirikan bangunan Rumah Toko (Ruko) bagi pedagang di Kota Tumbang Samba. Pembangunan Ruko ini, mendapat respon positif dari Bupati Katingan Sakariyas.
“Saya menyambut baik pembangunan Ruko ini. Karena untuk diketahui, Kecamatan sudah ditetapkan target setoran PAD bagi pemerintah Kabupaten Katingan,” kata Bupati Katingan Sakariyas ketika meresmikan bangunan Ruko di Kota Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, Selasa (19/7/2022).
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pedagang yang telah bersedia bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah, dalam upaya melakukan pembangunan di Kota Tumbang Samba.
“Perlu diingat. Pesan saya, rawat dan jaga ruko ini dengan baik. Tak kalah pentingnya lagi, jangan sampai dipindah tangan kan. Sebab, saya dengar dari camat bahwa tertuang dalam surat kesepakatan kerjasama, bahwa bangunan ini tidak boleh dipindah tangan atau diperjual belikan,” tegasnya.
Di tempat yang sama Camat Katingan Tengah Yobie Sandra mengungkapkan, Ruko ini dibangun tanpa menggunakan anggaran Pemerintah Daerah.
“Ini kami bangun secara swadaya, dengan melibatkan mitra kami para pedagang,” jelasnya.
Menurut Yobie, mekanisme pembangunan yang mereka lakukan yakni dengan mencari pedagang yang siap diajak kerjasama untuk pembangunan Ruko tersebut. Lalu para pedagang inilah yang mengumpulkan dana secara mandiri ke Pemerintah Kecamatan untuk biaya pembangunan Ruko di tanah milik Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah.
“Jadi kami menyusun RAB besaran biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan, setelah itu dibagi jumlah pedagang yang akan menempati Ruko. Sehingga didapatkan sekitar 16 juta rupiah per pedagang,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, dana yang dikeluarkan pedagang ini nanti nya akan dikembalikan lagi ke pedagang akan tetapi dalam bentuk biaya sewa.
“Misalnya biaya sewa Rp1 juta per bulan, maka pedagang selama 16 bulan tidak perlu membayar dulu biaya sewa Ruko tersebut. Jadi dana 16 juta yang dikeluarkan pedagang itu untuk pembangunan sudah tergantikan dengan tidak membayar sewa terhadap tanah milik Pemerintah tersebut. ” tutur Yobie, seraya menyebutkan bahwa mekanisme terkait sewa tersebut akan diatur lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten.(eri)




