PEMKAB KATINGAN

Pemkab Katingan Jalin Kerjasama Dengan Perkebunan Sawit

KASONGAN, Kalteng.co – Dalam rangka pemanfaatan tanah milik daerah, Pemerintah Kabupaten Katingan menjalin kerjasama dengan salah satu perusahaan perkebunan sawit di daerah Kecamatan Kamipang. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Katingan Saiful dengan pimpinan perusahaan di ruang rapat Bupati Katingan, Senin (18/12/2023) lalu.

Pada kesempatan ini Pj Bupati Katingan Saiful menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah hadir secara langsung dalam agenda penandatanganan tersebut. Saiful berharap setelah agenda tersebut selesai dilegalisasikan, pendapatan Pemerintah Kabupaten Katingan dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Katingan dan akan memperkuat kerjasama yang baik dengan investor manapun yang berkomitmen untuk membangun Kabupaten Katingan.

“Nota kesepahaman ini merupakan bentuk peningkatan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan pihak perusahaan yang memanfaatkan sarana dan prasarana pelabuhan yang dimiliki Pemkab Katingan yang berlokasi di Kereng Pakahi Desa Jahanjang Kecamatan Kamipang dan sekitarnya,” ujarnya.

Pihak perusahaan perkebunan sawit ini memanfaatkan sarana dan prasarana tersebut untuk kegiatan perkebunan. Orang nomor satu di Katingan ini menjelaslan, setelah mulai diberlakukannya undang-undang tentang cipta kerja mengharuskan mengubah MoU dengan pihak perusahaan yang sebelumnya mereka membayar retribusi ke pelabuhanan, namun sekarang retribusi tersebut tidak diperbolehkan lagi didalam UU tentang cipta kerja.

“Pemerintah Kabupaten Katingan merubah strategi atau nomenklatur perjanjian tersebut menjadi perjanjian pemanfaatan lahan sehingga perusahaan perkebunan tetap bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki Pemkab Katingan untuk mendukung kegiatan perkebunan,” pungkasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button