EKSEKUTIFPEMKAB KAPUAS

Pemkab Perkuat Peran Paralegal Desa

KUALA KAPUAS,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Kapuas, Senin (23/2). Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno.

Pelatihan diikuti paralegal desa dan kelurahan yang telah ditetapkan melalui keputusan kepala desa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Pemkab Kapuas dengan Kementerian Hukum.

Dalam sambutannya, Wiyatno menegaskan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar agenda administratif. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan literasi hukum aparatur di tingkat desa dan kelurahan.

“Pelatihan ini merupakan upaya strategis untuk menjamin kehadiran negara melalui layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, kehadiran paralegal di desa dan kelurahan dinilai memiliki peran penting dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Wiyatno juga meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius. Pasalnya, setelah kegiatan tersebut para paralegal akan memasuki masa aktualisasi peran selama tiga bulan.

Masa aktualisasi itu akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa Kapuas.

“Saya berharap saudara tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga menjadi pelopor keadilan di desa dan kelurahan masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajarion, menyampaikan bahwa pembinaan paralegal merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memperkuat layanan bantuan hukum di daerah.

Ia mengimbau seluruh peserta agar aktif mengikuti pelatihan serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman hukum.

“Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan secara nyata dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelatihan yang digelar selama dua hari itu diharapkan mampu memperkuat kapasitas paralegal, terutama dalam memahami sistem peradilan, teknik komunikasi, hingga advokasi hukum. (hms)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button