Pemkab Tingkatkan Perlindungan bagi Kelompok Rentan
KASONGAN,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus memperkuat perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan. Langkah ini ditegaskan oleh Bupati Katingan Saiful, saat meninjau langsung kesiapan fasilitas Rumah Singgah di Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Senin (29/12) lalu.
Fasilitas ini diproyeksikan memiliki fungsi ganda, yakni sebagai pusat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sekaligus tempat penampungan sementara bagi tahanan. Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain, Bupati Saiful melakukan pengecekan fi sik bangunan dan berdialog dengan jajaran Dinas Sosial mengenai strategi operasional ke depan.
“Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen memberi perhatian maksimal. Rumah Singgah ini dirancang untuk menjadi tempat yang aman dan nyaman. Sehingga pelayanan sosial bagi ODGJ maupun tahanan sementara dapat berjalan optimal dan manusiawi,” ujar Bupati Saiful di sela peninjauan.
Dia menambahkan, keberadaan fasilitas ini merupakan solusi konkret untuk menjawab kebutuhan penanganan masalah sosial di wilayah Katingan. Sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan terhadap hak-hak masyarakat rentan. Di tempat yang sama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengelola fasilitas tersebut secara profesional.
Dia menekankan bahwa aspek keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas utama dalam operasional Rumah Singgah. “Kami akan memastikan Rumah Singgah beroperasi sesuai fungsinya. Kunci keberhasilannya ada pada koordinasi lintas sektor, agar setiap proses penanganan mengikuti standar prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Pemerintah daerah berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja Rumah Singgah ini secara berkala. Selain sebagai sarana penampungan, fasilitas ini diharapkan menjadi pusat respons cepat yang lebih profesional dan sistematis dalam menangani isu-isu sosial di Kabupaten Katingan.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan mendapatkan akses layanan yang lebih dekat dan terpadu, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan inklusif. (hms)




