EKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYA

35 Titik Karhutla di Palangka Raya, Status Siaga Darurat Resmi Ditetapkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai kembali menghantui dan menggentayangi kawasan hutan di Kota Palangka Raya.

Terhitung sejak Januari hingga 22 Juli 2025, tercatat sebanyak 35 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 12 hektar di wilayah dengan julukan Kota Cantik ini.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Heri Fauzi membenarkan data tersebut.

Ia mengungkapkan, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla untuk wilayah kota.

“Penetapan status siaga darurat ini sudah ditandatangani kemarin oleh Wali Kota. Ini sebagai bentuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita dalam menghadapi potensi karhutla yang meningkat,” jelas Heri Fauzi saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).

Sebelum status siaga darurat dikeluarkan, BPBD Palangka Raya bersama tim gabungan telah secara intensif melakukan patroli, pemantauan hotspot, dan pemadaman dini di sejumlah lokasi rawan kebakaran.

BPBD mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya, tindakan ini dapat memicu karhutla yang sulit dikendalikan, khususnya di wilayah lahan gambut.

“Kalaupun terpaksa harus membakar, kami minta api ditunggu sampai benar-benar padam. Perlu diingat, pada lahan gambut, permukaan bisa terlihat aman, tapi di bawah tanah api justru masih membara dan bisa meluas,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button