EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYA

82 ODGJ Meresahkan di Palangka Raya Ditertibkan Sepanjang 2024

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Palangka Raya telah menangani puluhan laporan masyarakat mengenai maraknya akvitias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Berdasarkan data yang dihimpun dari Diskarmat Palangka Raya, sedikitnya 82 ODGJ berhasil ditangani dalam periode Januari-Oktober 2024.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala Diskarmat Palangka Raya Gloriana Aden mengatakan, dari semua laporan yang kami terima, ODGJ sangat meresahkan masyarakat.

“ODGJ ini sering merugikan masyarakat sekitar. Ada yang menyerang warga, melakukan perusakan fasilitas dan hal lain hingga menyakiti dirinya sendiri,” katanya, Jumat (4/10/2024).

Dijelaskan, apabila memang masyarakat ada memiliki anggota keluarga yang memiliki riwayat gangguan jiwa, sebaiknya diberikan perhatian lebih dengan membawa anggota keluarganya tersebut untuk melakukan kontrol rutin.

“Jangan biarkan anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa tidak dikontrol dan meminum obat. Sebab, sakit seperti ini memang tidak ada yang mengharapkan, jadi perlu upaya pencegahan terjadinya keresahan bagi keluarga maupun masyarakat lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, peranan berbagai pihak sangat diperlukan untuk membantu menciptakan Palangka Raya yang aman dan tentram dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang ditimbulkan ODGJ.

“Diimbau kepada masyarakat untuk melapor ke Layanan kegawatdaruratan 112 atau pihak berwenang apabila ditemukan gangguan oleh ODGJ, serta jangan biarkan melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button