PNS di Lamandau Diminta Fokus Bekerja, Bupati: Jangan Buru-buru Minta Pindah!
NANGA BULIK, Kalteng.co-Bupati Lamandau H Hendra Lesmana meminta kepada jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya pegawai yang baru dilantik agar berfokus pada pekerjaan dan tugasnya serta tidak mengajukan mutasi ataupun pindah tugas.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana disela-sela kegiatannya saat, memimpin pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau, di GPU Lantang torang, Selasa (04/04/2023).
Menurut Bupati, menjadi seorang PNS merupakan pekerjaan yang mulia, karena tiap PNS telah disumpah untuk mengabdi kepada masyarakat, serta bekerja dengan ikhlas, dan jangan buru-buru minta pindah.
“Saya menghendaki anda mempergunakan secara efektif energi yang dimiliki untuk bekerja dalam rangka pencapaian tujuan organisasi bukan malah menghabiskan energi hanya untuk memikirkan mutasi,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.
Bupati secara tegas memberikan larangan mutasi kepada para PNS yang baru dilantik, telebih menjadi pekerjaan sebagai abdi negara sudah menjadi pilihan, dengan bidang yang juga sesuai dengan keinginan masing-masing.
“Kembali saya ingatkan bahwa unit kerja tempat anda bekerja saat ini adalah mutlak pilihan yang telah anda putuskan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, tekunlah dan belajar dengan untuk berkomitmen terhadap pilihan yang telah anda buat dan putuskan,” jelasnya.
Bupati menjelaskan, selain itu syarat untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil bukalah hal yang mudah, banyak tahapan yang harus dilalui, termasuk masa uji coba selama 1 tahun yang sudah dilalui sebagai CPNS, hingga diangkat secara penuh menjadi PNS, dimana hal-hak yang sebelumnya masih 80 persen saat jadi CPNS, kini sudah sepenuhnya 100 persen ketika diangkat menjadi PNS.
Menjadi bagian dari Korps PNS patut menjadi sebuah kebanggaan, tugas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat telah diletakkan di pundak anda sebagai PNS dengan segala konsekuensinya.
“Untuk itu bekerjalah dengan profesional dan menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan sampai dengan purna tugas, karena hal tersebut adalah pencapaian tertinggi seorang pegawai negeri sipil, sedangkan pangkat dan jabatan hanyalah bonus yang mengikutinya,” pungkasnya. (lan)




