Anak Binaan LPKA Mendapat Layanan Perekaman KTP
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palangka Raya menyelenggarakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital khusus bagi anak binaan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan anak binaan di bawah pembinaan LPKA Palangka Raya memiliki identitas sah dan akses terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara, Sabtu (26/10/2024).
Kegiatan yang digelar langsung di LPKA Kelas II Palangka Raya ini bertujuan memfasilitasi akses identitas bagi anak binaan dalam menghadapi reintegrasi ke masyarakat setelah masa pembinaan selesai.
Dengan adanya KTP Digital, para anak binaan akan lebih mudah mengakses layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial, yang akan sangat penting untuk masa depan mereka.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim teknis dari Dukcapil Palangka Raya membawa serta peralatan perekaman data digital yang lengkap, termasuk sistem perekaman foto, data biometrik, dan verifikasi sidik jari.
Proses perekaman dilakukan dengan hati-hati dan memastikan setiap langkah sesuai dengan protocol dan pelayanan yang berlaku.
Plh. Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Agustinus Sagian menjelaskan, program ini bukan hanya bagian dari pemenuhan hak anak, tetapi bagian dari komitmen LPKA Palangka Raya mendukung masa depan anak binaan secara menyeluruh.
“Memberikan identitas resmi bagi anak binaan berarti memberikan mereka kesempatan untuk menjadi bagian aktif dari masyarakat di masa depan,” ungkapnya, Minggu (27/10/2024).
Pada hari ini, sedikitnya ada sekitar 17 anak binaan yang telah memenuhi persyaratan umur mengikuti kegiatan perekaman KTP yang digelar di lingkungan LPKA Kelas II Palangka Raya.
“Ini adalah langkah penting dalam upaya membekali mereka untuk kehidupan yang lebih baik setelah mereka keluar dari sini,” ujarnya.
Dengan KTP Digital, diharapkan para anak binaan dapat mengakses layanan-layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan sosial yang mereka butuhkan.
Dinas Dukcapil Palangka Raya mengapresiasi sinergi dengan LPKA Kelas II Palangka Raya dan menegaskan bahwa pemenuhan hak identitas bagi seluruh warga negara.
Termasuk anak-anak di bawah pembinaan LPKA Palangka Raya, adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan layanan administrasi kependudukan dapat menjangkau setiap lapisan masyarakat. (oiq)
EDITOR: TOPAN




