Bayar KIR Bisa Menggunakan QRIS Code

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Palangka Raya baru – baru ini menjalin kerja sama dengan Pt Bank Mandiri, dalam hal kerja sama metode pembayaran untuk retribusi uji Kir kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, kerja sama dengan pihak perbankan ini adalah untuk menunjang implementasi visi dan misi Wali Kota Palangka Raya.
Yaitu Smart City khususnya pada sektor smart economy, dimana dengan adanya kerja sama ini masyarakat yang melakukan uji kir memiliki dua buah metode pembayaran. Pertama secara cash yang kedua secara cash less.
Cash less di sini maksudnya, masyarakat bisa membayar langsung ke rekening cash daerah retribusi kirnya dengan cara cukup menscan atau memindai kode batang QR kode yang tertera di layanan administrasi UPTD KIR Kota Palangka Raya.
Setelah memindai, masyarakat diminta memasukkan nominal sesuai dengan tarif retribusi. Setelah itu klik ok dan tunjukan bukti pembayaran ke layanan administrasi, dengan begitu masyarakat lebih cepat dan mudah membayar retribusi kir.
“Dengan adanya QRIs Code ini saya berharap besar kepada para pengendara yang melakukan uji kir di UPTD Kir Kota Palangka Raya bisa lebih nyaman dalam hal transaksi pembayaran Retribusinya. (ahm)



