Bhabinkamtibmas Pahandut Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Lem di Wilayah Binaannya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penyalahgunaan lem merupakan bentuk kenakalan remaja yang sekarang sering dijumpai.
Perilaku menghisap lem merupakan bentuk perilaku yang menyimpang. Lem yang merupakan bahan untuk perekat suatu benda, disalahgunakan oleh anak remaja untuk perbuatan yang melanggar norma dan nilai tertentu.
Menghisap lem adalah menghirup uap yang ada dalam kandungan lem, dengan tujuan mendapat sensasi tersendiri bagi yang menghirupnya.
Agar tidak semakin banyak remaja yang terjerumus dalam penyalahgunaan lem, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bripka M Hamsin melakukan sosiasilasi bahaya penggunaan lem di kawasan Jalan Kalimantan, RT 04/RW 21, Kel. Pahandut, Kec. Pahandut, Jumat (05/01/2024).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada kalangan atau anak-anak remaja tentang penyalahgunaan lem dan dampaknya,” ujar Bripka M Hamsin.
Anggota Kepolisian berdinas di Polsek Pahandut ini dalam sosialisasinya tersebut mengimbau agar anak-anak remaja di wilayah tersebut tidak terjerumus dalam penyalahgunaan atau mengkonsumsi segala macam jenis lem, yang dapat membuat ketergantungan secara fisik dan psikologis.
“Karena apabila sudah ketergantungan, akan beresiko merusak sistem saraf, susah tidur, berhalusinasi, dan merusak sistem saraf lainnya, seperti pada pernafasan, paru-paru dan otak. Jadi dampak dari ketergantungan pengguna lem ini sangat membahayakan dan jangan coba-coba untuk menggunakannya,” pesan Bripka M Hamsin. (pra)