PEMKO PALANGKA RAYA

Cegah Karhutla di Palangka Raya, DLH Gandeng Pelaku Usaha

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sesuai arahan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus menerus melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan partisipasi pelaku usaha.

Dinas lingkungan hidup kota Palangka Raya saat ini sedang gencar – gencarnya melakukan sosialisasi partisipasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan pelaku usaha di Kota Palangka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, saat ini total himbauan yang terpasang sebanyak 40 buah himbauan di berbagai titik di wilayah Kota Palangka Raya yang dipasang oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.

Dari 40 buah tersebut tak luput juga ada beberapa partisipasi dari pelaku usaha yang memasang Imbauan tentang dilarang melakukan aktivitas dan kegiatan yang menyebabkan Karhutla.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Ada kurang lebih sembilan pelaku usaha yang memasang spanduk imbauan tersebut tentunya ucapan terima kasih dan apresiasi atas partisipasi dan kerjasama pelaku usaha yang sudah berkontribusi dan berkomitmen dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya,” ungkapnya kemarin.

Lanjut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kiranya kolaborasi yang semakin baik akan ditingkatkan dengan setiap unsur masyarakat untuk mengambil peran masing-masing baik itu pemerintah, swasta, pelaku usaha.

Mengingat pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa hanya ditangani oleh satu institusi saja namun harus dilakukan secara bersama setiap elemen masyarakat dalam mencegah dan menimimalisir bencana kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya.

“Selain itu saat ini kan ada alternatif Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang terus kami Sosialisasikan, sehingga besar harapan kami, di Kota Palangka Raya tidak ada lagi masyarakat membuka lahan dengan cara di bakar,” pungkasnya.(ahm)

Related Articles

Back to top button