DLH Palangka Raya Ajak Warga Patuhi Jam Pembuangan Sampah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya terus berkomitmen dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan melaksanakan pengangkutan sampah yang efektif. Melalui tim petugas pengangkutan sampah, Dinas ini berupaya memastikan pengelolaan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan depo, serta menangani sampah-sampah yang sulit terurai di Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam program pengelolaan sampah. “Kami mengajak warga Kota Palangka Raya untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah. Pemilahan ini sangat penting untuk memudahkan proses pengangkutan dan pengolahan sampah selanjutnya,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).
Alman juga menegaskan, bahwa sampah yang sudah dipilah harus dibuang pada waktu yang telah ditentukan. “Buanglah sampah ke TPS sesuai dengan jam pembuangan, yaitu pukul 16.00 WIB sore hingga 07.00 WIB pagi. Hal ini bertujuan agar proses pengangkutan sampah bisa berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dengan dukungan aktif dari seluruh warga, Dinas Lingkungan Hidup optimis bahwa Kota Palangka Raya dapat menjadi kota yang bersih dan nyaman untuk ditinggali. Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. (pra)
EDITOR : TOPAN