Dukcapil Palangka Raya Raih Sertifikat ISO 27001, Wujudkan Layanan Kependudukan Aman dan Terpercaya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palangka Raya berhasil meraih Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001 dari CBQA Global pada 6 maret 2025.
Pencapaian ini menandai komitmen kuat Dukcapil dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data kependudukan di tengah perkembangan digitalisasi layanan publik.
ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur sistem perlindungan informasi untuk mencegah kebocoran data, ancaman siber, dan penyalahgunaan informasi.
Dengan penerapan standar ini, layanan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya kini lebih aman, terpercaya, dan profesional.
Kepala Dukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar menyampaikan, bahwa keberhasilan meraih sertifikasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh bidang di lingkungan Dukcapil, khususnya melalui koordinasi solid dari Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).
Penerapan SMKI dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin keamanan data masyarakat.
“Dalam implementasinya, SMKI ISO 27001 melibatkan semua bidang. Semua proses dilakukan sesuai standar dan didukung penuh oleh pimpinan daerah. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan berkualitas tinggi,” ujar katanya, Kamis (17/4/2025).
Penerapan ISO 27001 juga merupakan tindak lanjut dari edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan seluruh Dinas Dukcapil di provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia menerapkan SMKI guna melindungi data strategis milik negara.
Dukcapil Palangka Raya menjadi satu-satunya instansi di Kalteng yang berhasil meraih sertifikat ISO 27001. Prestasi ini sekaligus menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola teknologi informasi di bidang kependudukan di tingkat daerah.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya Kota Palangka Raya yang telah memasuki tahap sebagai Pemerintah Daerah Digital, serta menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, aman, dan akurat.
“Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dukcapil semakin meningkat. Keamanan data adalah prioritas utama kami,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




