FBIM dan Oneprix Dongkrak Pajak Daerah 17,85 Persen, Ini Implikasinya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Event Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) dan Oneprix putaran-2 nasional mampu mendongkrak pajak daerah di Kota Palangka Raya.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban menyebut kedua event mampu menaikan pajak daerah sekitar 17,85 persen.
Aratuni mengatakan kegiatan FBIM 2023 dan Kejuaraan Nasional Oneprix putaran-2 yang dilaksanakan di Kota Cantik mampu meningkatkan tingkat kunjungan masyarakat ke Palangka Raya.
Hal ini berimplikasi pada peningkatan penerimaan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir yang secara kumulatif dari keempat objek pajak daerah tersebut meningkat kurang lebih 17,85 persen.
Dilaporkan, penerimaan pajak daerah dari keempat objek pajak tersebut pada April sebesar Rp2,9 miliar, sedangkan pada Mei 2023 meningkat menjadi Rp3,4 miliar atau meningkat 519,8 juta.
Pihaknya optimistis jika peningkatan penerimaan pajak daerah dimaksud akan terus meningkat karena secara optimal penerimaan pajak pada bulan berjalan akan dilaporkan pada satu bulan ke depan. Itu artinya kegiatan yang dilaksanakan pada Mei secara keseluruhan diketahui pada laporan penerimaan pada Juni, demikian selanjutnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat membayar pajak tepat hitungan dan tepat waktu karena pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak seluruhnya digunakan untuk membangun Kota Palangka Raya yang Cantik dan kita cintai,” tandasnya. (pra)