PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menunjuk dua pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Penyerahan surat tugas dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota, Jumat (11/4/2025), bertempat di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Tugas Wali Kota Palangka Raya, masing-masing Nomor 870/170/BKPSDM.PK2PA/IV/2025 dan 870/171/BKPSDM.PK2PA/IV/2025. Dalam surat tersebut, Gloriana dipercaya menjabat sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sementara Andjar Hari Purnomo ditunjuk sebagai Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa penunjukan pejabat pelaksana tugas ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang telah diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2020.
“Mutasi ini merupakan langkah penyegaran untuk memperkuat roda organisasi pemerintahan agar berjalan lebih optimal dan responsif dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, yakni Mahdi Suryanto dan Luis Eveli, yang selama enam bulan terakhir telah menjalankan tugas sebagai Plt Asisten I dan II dengan dedikasi dan profesionalisme tinggi.
“Melalui momentum ini, kita harapkan lahir semangat baru di lingkungan birokrasi Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambah Zaini.
Acara penyerahan surat tugas turut dihadiri oleh Pj Sekda, para Staf Ahli, Kepala Bagian di lingkungan Setda, Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Pengembangan Karir, dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Palangka Raya, serta sejumlah undangan lainnya. (pra)
EDITOR : TOPAN