PEMKO PALANGKA RAYA

Hindari Penipuan Jual Beli Tanah, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Panarung

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lurah Panarung Evi Kahayanti melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Edi Prayitno mengimbau kepada warga setempat agar berhati-hati dalam membeli tanah.

Anggota Polsek Pahandut ini menyarankan, untuk mengecek kelengkapan dokumen terlebih dahulu sebelum membeli tanah, salah satunya bisa melalui kelurahan untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

“Baik tanah biasa, ataupun kavlingan harus di cek terlebih dahulu kelengkapan dokumennya. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” kata Aiptu Edi didampingi Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Sertu Yanson, Selasa (5/12/2023).

Karena dalam permasalahan ini sambung Edi, pihak kelurahan telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya untuk menghindari terjadinya permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan.

Menurut Aiptu Edi, permasalahan tanah ini adalah permasalahan yang serius untuk ditangani dan secepatnya di selesaikan. Sehingga perlu diteksi dini, dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membeli.

“Dan untuk permasalahan ini, Kelurahan Panarung siap melayani bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan,” tutup Aiptu Edi. (pra)

Related Articles

Back to top button