DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kembali, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di halaman Kantor Bapenda Kalteng, Jalan RTA Milono Km 5,5, Rabu (29/10/2025).

Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Andrew Vincent Pasaribu mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa total 473 kendaraan. Dari jumlah tersebut, ditemukan 61 kendaraan yang menunggak pajak, terdiri dari 55 unit roda dua dan 6 unit roda empat,” katanya.

Adapun total perkiraan tunggakan pajak mencapai Rp18.931.900, dengan rincian Rp10.921.200 untuk kendaraan roda dua dan Rp8.010.700 untuk kendaraan roda empat. 

Selama kegiatan berlangsung, sebagian wajib pajak langsung melunasi tunggakan mereka di tempat melalui layanan mobil Samsat keliling, dengan total pembayaran sebesar Rp11.117.300.

Andrew menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif agar masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga kepatuhan pajak dapat terus terjaga. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah,” ujarnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button