PEMKO PALANGKA RAYA
Kualitas Udara Berangsur Membaik, Disdik Palangka Raya Kembali Berlakukan Pembelajaran di Sekolah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sehubungan dengan membaiknya kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya menurut Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berada di level ‘SEDANG’ per’tanggal 10 Oktober 2023, dengan ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan se-Kota Palangka Raya, Selasa (10/10/2023).
Adapun intruksi dalam surat edaran dengan Nomor 800/2721/Disdik.Um-Peg/X/2023 tersebut :
- Kegiatan belajar mengajar di semua jenjang kembali dilaksanakan di sekolah mulai, Rabu 11 Oktober 2023.
- Penundaan awal jam belajar mengajar menjadi mulai pukul 07.30 WIB.
- Pengurangan jam belajar mengajar 10 menit setiap jam pelajaran sehingga menjadi 25 menit untuk jenjang SD/MI, 30 menit untuk jenjang SMP/Mts dan untuk jenjang PAUD/TK/RA menyesuaikan.
- Meniadakan kegiatan upacara, olahraga, senam bersama dan ekstrakulikuler di luar ruangan.
- Mewajibkan pemakaian masker kepada semua warga sekolah di satuan pendidikan terutama ketika beraktivitas diluar ruangan.
- Mengimbau peserta didik untuk mengkonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperbanyak mengkonsumsi air putih.
- Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan terus mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan pengaturan kegiatan belajar mengajar selanjutnya. (pra)