PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kota Palangka Raya memperoleh nilai tertinggi di Kalteng dengan skor 91,06.
Penghargaan ini diserahkan Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, Rabu (19/3/2025). Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemko Palangka Raya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
MCP merupakan indikator yang digunakan KPK mengukur efektivitas pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Penilaian ini mencakup delapan area intervensi utama, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta tata kelola dana desa.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengapresiasi kerja keras seluruh Perangkat Daerah (PD) yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Palangka Raya.
“Kami berkomitmen terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui berbagai inovasi dan pengawasan yang lebih ketat di seluruh sektor pemerintahan. Ke depan, delapan area intervensi MCP KPK akan terus diperbaiki agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujar Fairid.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta semua PD dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Selain itu lanjutnya, Pemko Palangka Raya akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah kota, termasuk meningkatkan pengawasan internal agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.
“Dengan pencapaian ini, diharapkan Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (hms/pra)
EDITOR: TOPAN