Palangka Raya Tanggap Darurat Karhutla
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Palangka Raya tetapkan Tanggap Darurat Karhutla. Penetapan dilakukan melihat dari kejadian kebakaran lahan yang terus meningkat setiap harinya.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, pihaknya sudah meningkatkan status karhutla ini, dari siaga menjadi tanggap darurat. Penetapan itu terhitung sejak 29 September-12 Oktober 2023 mendatang.
“Penaikan status ini ada dasarnya, ialah SOP kebencanaan khususnya yang berkaitan dengan karhutla. Kita sudah melihat data yang ada, salah satunya seperti ISPU yang sudah menunjukan kategori tidak sehat,” katanya, Senin (2/10/2023).
Sambung wanita yang dulunya sebagai Sekda Kota Palangka Raya ini, faktor lainnya yaitu titik panas atau hotspot yang sudah meningkat. Sebaran lahan yang terbakar setiap harinya juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Konsekuensi dari penetapan kasus tanggap darurat karhutla ini harus satu komando. Saat ini sedang dipersiapkan dan mulai berjalan pusat komando dalam melakukan penanganan terhadap karhutla.
“Semua stakeholder kami libatkan dalam penanggulangan karhutla. Baik itu dari pemerintah daerah setempat, TNI-Polri serta relawan-relawan yang ada di Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)