PEMKO PALANGKA RAYA

Pastikan Stok Gas Melon di Palangka Raya, Petugas Sidak Tiga Kelurahan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pastikan stok gas melon di Palangka Raya, petugas sidak di tiga Kelurahan. Kegiatan ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Pertamina, Satreskrim Polresta Palangka Raya,.

Inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan oleh petugas di Kelurahan Pahandut, Kelurahan Langkai dan Kelurahan Panarung. Dalam kegiatan itu, petugas gabungan masing-masing didampingi oleh setiap lurah setempat, Rabu (10/5/2023).

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan sidak ini dalam rangka pengawasan penjualan dan distribusi elpiji 3 kg yang ada di Jalan Cempaka, Jalan Karet dan Jalan Kalimantan Kota Palangka Raya.

“Sidak ini untuk melakukan pengawasan distribusi elpiji 3 kg dan untuk pastik stok dan harga elpiji sesuai dengan Harga Eceren Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp22 ribu rupiah,” katanya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menyebut digencarkannya sidak gas LPG 3 Kg memiliki dampak positif terhadap masyarakat.

Pertama, pangkalan gas LPG 3 Kg agar tak seenaknya menaikkan harga gas yang telah mendapatkan subsidi dari pemerintah, karena harga jualnya sudah ditetapkan paling tinggi Rp22 ribu per tabung.

“Kemudian masyarakat lebih mudah mendapatkan gas, karena stok gas di pangkalan selalu tersedia,” sebut Samsul disela memimpin Sidak gas LPG, Selasa (9/5/2023).

Ia mengatakan dengan sering dilakukan Sidak, maka harga jual gas lebih terkendali, tapi sebaliknya jika tak diawasi, maka keberadaan barang ini bisa menyumbang inflasi.

Oleh karena itu pihaknya terus melakukan pengawasan secara rutin kepada pemilik pangkalan agar kiranya bisa mengutamakan penjualan kepada warga sekitar.

“Kami tidak akan entolerir bagi pangkalan nakal untuk direkomendasikan agar izin usahanya dicabut bila suatu saat kedapatan melakukan penimbunan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button