PEMKO PALANGKA RAYA

Pemilik Warung Bakso Mas Bejo Diminta Urus Sertifikasi Halal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menindaklanjuti kasus viral terkait Warung Bakso Mas Bejo, Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DPKUKMP) meminta pemilik usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal sebagai salah satu langkah perbaikan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal usai melakukan peninjauan langsung ke tempat usaha tersebut yang berada di Jalan Yos Sudarso, pada Kamis (17/10/2024) siang.

Inspeksi ini dilakukan bersama dengan BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Satpol PP Palangka Raya.

“Kami meminta pemilik usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal, dan kami siap membantu dalam proses pengurusannya,” kata Samsul Rizal kepada awak media.

Menurutnya, hal ini adalah kewajiban dari pelaku usaha dan merupakan salah satu item yang harus dipenuhi untuk memastikan bahwa produk yang disajikan aman dan sesuai dengan standar. 

Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal ini juga sebagai bentuk klarifikasi kepada publik bahwa menu yang disajikan oleh Warung Mas Bejo aman untuk dikonsumsi.

“Insya Allah minggu depan, jika sudah selesai, pemilik usaha bisa membuktikan secara umum bahwa menunya aman dan halal,” ujarnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dilakukan inspeksi menyeluruh. Seluruh pihak sepakat untuk memastikan bahwa perbaikan di sektor sanitasi, izin, dan pengelolaan makanan di warung tersebut berjalan dengan baik.

“Kami berharap ada beberapa langkah perbaikan yang disiapkan oleh pemilik usaha, dan mereka juga telah menyatakan siap melakukan perbaikan sesuai dengan langkah-langkah yang diberikan oleh BPOM dan Dinas Kesehatan,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button