Pemko Palangka Raya Sosialisasi Penggunaan BMD
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa (5/11/2024).
Sosialisasi ini digelar dalam rangka pemenuhan Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat daerah agar bebas dari praktik korupsi.
Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, yang mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Arbert menyampaikan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“BMD adalah aset yang harus dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab. Pengelolaan yang baik akan menghindarkan kita dari potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan keuangan daerah,” kata Arbert Tombak.
Arbert menekankan bahwa pengelolaan BMD yang buruk dapat berdampak negatif pada citra pemerintah dan keuangan daerah secara keseluruhan. Selain itu, ia juga juga mengingatkan pentingnya komitmen dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi semua peraturan yang terkait dengan pengelolaan BMD.
“Melalui sosialisasi ini, semua ASN mampu memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam pengelolaan barang milik daerah. Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dapat merugikan daerah,” lanjutnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Arbert berharap dapat meningkatkan kesadaran ASN mengenai pentingnya pengelolaan BMD yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini juga memperkenalkan mekanisme pelaporan yang jelas terkait penggunaan barang milik daerah, serta memberikan kesempatan bagi ASN untuk bertanya dan berdiskusi mengenai peraturan terbaru yang ada.(top)
EDITOR: TOPAN