PKL Kompleks Pasar Besar Ditertibkan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – PKL Kompleks Pasar Besar ditertibkan. Penindakan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, Dishub Kota Palangka Raya bersama dengan Lurah Pahandut dan Linmas setempat.
Kegiatan ini merupakan penindakan dalam rangka melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan monitoring retribusi parkir di area Pasar Besar, Kamis (20/6/2024).
Dalam operasi lapangan, tim gabungan menegaskan penindakan secara tegas terhadap PKL yang masih berjualan di badan jalan, khususnya di Jalan Jawa, Jalan Bangka, dan Jalan Seram.
“Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di area tersebut,” kata Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto.
Menurutnya, dalam penindakan kali ini pihaknya juga turut melakukan kolaborasi yang intensif dengan pihak terkait. Seperti pengelola pasar, untuk menghimbau PKL agar tidak berjualan di bahu jalan.
“Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan dan warga sekitar,” tegasnya.
Selain melakukan penertiban PKL, pihaknya juga melakukan monitoring retribusi parkir di Pasar Besar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan ketertiban umum.
“Melakukan penindakan yang tegas dan kolaborasi yang sinergis, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih teratur dan terkendali di sekitar area Pasar Besar,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN