BeritaPEMKO PALANGKA RAYA

PKL Pasar Besar Ditertibkan Berjualan di Bahu Jalan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya melaksanakan penertiban. 

Selain itu, tim juga melakukan pembersihan drainase di kawasan Pasar Besar, tepatnya di Jalan Jawa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang menginginkan kawasan pasar tetap terlihat tertata dan bersih, meskipun menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto menyampaikan, pembersihan drainase dilakukan sebelum proses pengecoran jalan dilaksanakan.

“Pak Wali Kota ingin pasar ini tetap terlihat rapi. Sebelum pengecoran dilakukan, tentu drainase harus dibersihkan terlebih dahulu. Harapannya, selain terlihat lebih tertata, kondisi pasar juga nyaman bagi masyarakat yang berbelanja,” katanya.

Pihaknya telah beberapa kali memberikan imbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak berjualan di bahu jalan.

“Kami menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada aktivitas jualan di bahu jalan. Apapun alasannya, itu tidak diperbolehkan karena merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban,” tukasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Back to top button