Selama Mei 2024, Tercatat Delapan Kasus DBD
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Selama Mei 2024, tercatat delapan kasus DBD. Penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti itu terjadi di wilayah Bukit Hindu, Kota Palangka Raya, kini mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir.
Data terbaru yang berhasil dihimpun dari UPTD Puskesmas Bukit Hindu, jika terdapat kenaikan kasus yang ditangani pada periode bulan April-Mei 2024 ini.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau lebih meningkatkan kewaspadaannya lagi mengenai penyakit DBD tersebut. Hal ini tentunya menjadi perhatian mengingat penyebaran ini harus diantisipasi dengan cepat dan tepat.
Kepala UPTD Puskesmas Bukit Hindu, Hellyana mengungkapkan, sejauh ini memang ada kenaikan kasus selama dua bulan terakhir ini mengenai penyakit DBD.
“Dimana pada bulan April lalu, kami menangani sebanyak lima kasus, pada Mei ini ada delapan kasus. Yang mana artinya terdapat kenaikan sebanyak tiga kasus,” katanya, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, perubahan cuaca yang tidak menentu yang terjadi di Palangka Raya selama dua bulan belakangan ini juga harus menjadi kewaspadaan bersama. Pihaknya dari UPTD juga telah meningkatkan penanganan dan kewaspadaan DBD ke seluruh wilayah kerjanya.
“Kami selalu siap siaga untuk menerima laporan masyarakat dan segera melakukan penanganan Kasus DBD dari wilayah yang terdampak DBD. Tim Penanganan DBD sendiri terdiri dari Para Petugas Promkes, Kesling, dan Surveilans, terus melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) pada Kasus DBD,” urainya.
Dijelaskannya, angka kasus yang terjadi di dua bulan terakhir ini masih tergolong dalam status diatas ambang normal jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
“Pada bulan Januari lalu, kami menangani ada 32 Kasus dan di Februari ada 14 Kasus serta di bulan maret ada 9 kasus. Trend kasusnya naik turun. Untuk di Februari lalu, sempat menelan 1 korban jiwa akibat Gigitan Nyamuk Aedes Aegypti tersebut,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat untuk dapat melaksanakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DBD secara rutin dengan kegiatan 3M Plus.
“3M Plus dilakukan dengan cara menguras dan menyikat bersih bak mandi kolam air minimal satu minggu sekali,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN