Sosialisasi Perwali Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Gloriana Aden: Pentingnya Pemahaman Menyeluruh

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, pada Rabu (18/6/2025).
Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap regulasi terbaru mengenai pelaksanaan perjalanan dinas, khususnya dalam lingkup pemerintahan daerah.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gloriana Aden mewakili Wali Kota Palangka Raya. Dalam sambutannya, Gloriana menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Perwali ini sebagai dasar dalam menciptakan tertib administrasi dan pengelolaan anggaran yang akuntabel.
“Perjalanan dinas bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang harus dilakukan secara efisien dan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tata kelola perjalanan dinas harus mengacu pada regulasi yang jelas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Sosialisasi ini menurutnya, merupakan langkah penting dalam mendorong implementasi Perwali secara konsisten dalam proses penganggaran dan pelaporan perjalanan dinas oleh seluruh ASN.
Lebih lanjut, Gloriana menyampaikan bahwa kedisiplinan dalam administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
“Peraturan ini bukan sekadar untuk memenuhi aspek legal, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemko Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (top) EDITOR: TOPAN