DPRD GUNUNG MAS

Dewan Minta Pemkab Gunakan E-Perda

KUALA KURUN,kalteng.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyarankan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk menggunakan aplikasi elektronik peraturan daerah (e-Perda). Aplikasi tersebut baru saja diluncurkan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. ”Kami mendorong dan menyarankan kepada pemkab, dalam hal ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) untuk segera memakai aplikasi e- Perda,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi, belum lama ini.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, aplikasi e-Perda merupakan aplikasi yang baru saja diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 9 Maret 2022 lalu. ”Ini adalah salah satu aplikasi yang membuat pelayanan menjadi lebih efektif dan efi sien, serta mampu mendeteksi adanya tumpang tindih suatu produk hukum,” ujar Evandi. Di samping itu, menurut wakil rakyat itu, aplikasi e-Perda juga sudah menggunakan beberapa fitur. Diantaranya e-Fasilitasi, e- Konsultasi, e-Persetujuan, serta e-Klarifikasi dan analisa kebutuhan perda di dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Indeks Kepatuhan Daerah.

”Jika menggunakan aplikasi e- Perda, tidak membutuhkan waktu lama dan proses berbelit-belit, dalam rangka fasilitasi perda yang memerlukan koordinasi dengan kementerian teknis atau lembaga lain,” tuturnya. Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini menambahkan, aplikasi e- Perda akan menjadi sinkronisasi antara perda dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, sehingga proses yuridis, substantif, dan regulatif akan tuntas. ”Aplikasi e-perda dapat menjadi payung hukum yang bisa memberi referensi dan kepastian hukum bagi elemen strategis terkait kebijakan nasional dan pemerintah daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten kota,” tegasnya. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button