EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYA

Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak, Tindak Eksploitasi Anak Berjualan Rujak Hingga Malam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A), kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak di wilayahnya. Salah satu fokus utamanya adalah menanggapi isu eksploitasi anak yang terlibat dalam aktivitas berjualan hingga larut malam.

https://kalteng.co

Menanggapi laporan mengenai anak-anak yang terlihat menjual rujak hingga malam hari, Kepala Disdalduk KBP3A, M. Fitriyanto Laksono, menyampaikan bahwa Pemko Palangka Raya telah mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini. “Kami segera menindaklanjuti laporan ini karena melibatkan hak-hak anak yang perlu dilindungi,” ujarnya, Senin (9/9/2024).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Langkah Cepat Pemko Palangka Raya Menurut Fitriyanto, sejak laporan tersebut diterima, Pemko langsung memberikan perhatian serius. Pada 4 Juli 2024, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan kunjungan langsung ke rumah anak yang dilaporkan. Dalam kunjungan tersebut, tim menemui ayah sambung dari anak yang diduga dieksploitasi dan mendapati bahwa aktivitas berjualan rujak tersebut dianggap sebagai upaya untuk mengajarkan kemandirian kepada anak-anak.

Namun, berdasarkan evaluasi lebih lanjut, Pemko Palangka Raya menilai bahwa aktivitas berjualan hingga malam hari berpotensi mengganggu hak anak untuk belajar dan beristirahat. Untuk itu, pihak Disdalduk KBP3A bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sosialisasi kepada para orang tua agar lebih memperhatikan waktu dan batas jam anak-anak dalam berjualan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami telah melakukan investigasi dan memberikan pembinaan kepada orang tua terkait hak anak untuk bermain, belajar, dan beristirahat dengan baik. Salah satu langkah yang kami ambil adalah mengimbau orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka berjualan hingga larut malam,” jelas Fitriyanto.

Sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak anak, Pemko juga meminta orang tua untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi kesepakatan tidak memperbolehkan anak-anak bekerja setelah pukul 17.00 WIB. “Jika aturan ini tidak dipatuhi, kami akan menerapkan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambahnya.

Pemko Palangka Raya juga menegaskan, bahwa mereka akan terus memantau secara berkala situasi ini, termasuk melakukan patroli untuk memastikan bahwa anak-anak tidak lagi terlibat dalam pekerjaan hingga malam hari. Langkah-langkah ini sejalan dengan visi Palangka Raya sebagai Kota Layak Anak, di mana hak-hak dasar anak, seperti waktu belajar, bermain, dan istirahat, harus diprioritaskan.

“Komitmen kami adalah memastikan bahwa setiap anak di Palangka Raya terlindungi dari segala bentuk eksploitasi. Kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara optimal,” tegas Fitriyanto.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemko Palangka Raya berupaya menciptakan keseimbangan antara pembelajaran kemandirian anak dan pemenuhan hak-hak mereka yang esensial, demi memastikan masa depan anak-anak yang lebih baik dan berkualitas. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button