BeritaEKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYA

Ular King Cobra di Gang Bukit Katimpun II Berhasil Dievakuasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Palangka Raya menindaklanjuti laporan warga mengenai kemunculan seekor ular, Senin (2/9/2024) kemarin.

Satwa melata yang diketahui berjenis King Cobra itu dilaporkan memasuki pekarang rumah warga yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 9, Gang Bukit Katimpun II.

Insiden ini membuat warga setempat panik, terutama setelah ular tersebut melarikan diri dan ditemukan kembali di samping rumah warga lainnya. Menyadari bahaya yang mengancam, warga segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Diskarmat Kota Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa tim rescue segera dikerahkan setelah menerima laporan.

“Kami segera merespon laporan warga dan berhasil mengevakuasi ular King Cobra tersebut,” ujar Sucipto saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).

Menurutnya, ular tersebut berhasil diamankan dan akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman. Ular berbisa sepanjang empat meter dan sebesar pergelangan kaki orang dewasa itu sempat mencoba masuk ke rumah warga melalui jendela.

Ia juga mengingatkan warga untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan sekitar mereka.

“Kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap kemunculan satwa liar, terutama ular berbisa seperti King Cobra, dan segera melaporkannya agar bisa ditangani dengan cepat dan aman,” tutupnya.(oiq)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button